Pengertian umum menurut (Djohan, T.M. 1993), Housekeeping adalah
salah satu bagian yang ada didalam hotel yang menangani hal-hal terkait dengan
keindahan, kerapian, kebersihan, kelengkapan seluruh kamar juga seluruh areal
umum lainnya agar seluruh tamu dan karyawan dapat merasa aman dan nyaman di dalam
hotel.
Melihat dari kata housekeeping itu, maka peran dari housekeeping
departemen sangat penting dalam suatu hotel. Kadang-kadang housekeeping
department dijadikan satu dengan front office departemen menjadi room division.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa hubungan kerja antara housekeeping
departemen dengan front office department sangat erat. Front office
departemen adalah departemen bagian yang bertugas menjual kamar, sedangkan
housekeeping departemen adalah departemen yang bertugas menyiapkan kamar-kamar
yang akan dijual, lengkap dengan fasilitas yang diperlukannya oleh umum. Lebih
dari itu housekeeping departemen mempunyai tugas dan tanggung jawab atas
seluruh areal hotel, baik yang berada diluar bangunan seperti: areal parkir,
kebun, atau taman, kolam renang, tennis court, maupun yang berada didalam
bangunan gedung, seperti : kamar-kamar, ruangan-ruangan yang disewa seperti
arcade, drungstone, bank, money changer, travel agent, beauty saloon, barber
shop, meeting room, restaurant,tempat khusus karyawan(loker,toilet) serta
seksi-seksi lain yang mengurusi linen milik hotel tersebut. Jadi,
housekeeping department mempunyai tugas dan tanggung jawab menjaga kebersihan,
kerapian, dan keindahan serta kenyamanan seluruh areal tersebut, disamping juga
menyediakan sarana penunjang lainnya yang diperlukan oleh tamu selama berada di
hotel serta memberikan pelayanan yang memuaskan.
No comments:
Post a Comment